Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2019 berlaku

Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM) di lingkungan BMKG untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik dan mengukur kinerja unit layanan. Hasil survei diukur menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan skala 1 hingga 4, yang dikelola oleh unit kerja eselon II di Sekretariat Utama BMKG.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1370
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1155
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah