Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku

Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di lingkungan BMKG untuk menjamin tertib, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam pelaksanaan tugas operasional serta administrasi. Fokus utamanya mencakup pengaturan analisis kebutuhan, proses penerimaan, pembayaran penghasilan, serta pelaksanaan kontrak kerja bagi pegawai tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
905
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1258
Tanggal Pengundangan
13 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah