Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku
Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di lingkungan BMKG untuk menjamin tertib, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam pelaksanaan tugas operasional serta administrasi. Fokus utamanya mencakup pengaturan analisis kebutuhan, proses penerimaan, pembayaran penghasilan, serta pelaksanaan kontrak kerja bagi pegawai tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 905
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1258
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2017