Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ukuran tanda unit organisasi, badge logo, dan tanda unit kerja pada atribut Pakaian Dinas Harian ASN di lingkungan BMKG untuk meningkatkan nilai estetika. Perubahan tersebut diterapkan pada ketentuan atribut huruf a, c, e, dan g dalam lampiran peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8020
Jumlah diDownload
288
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1743
Tanggal Pengundangan
15 November 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah