Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ukuran tanda unit organisasi, badge logo, dan tanda unit kerja pada atribut Pakaian Dinas Harian ASN di lingkungan BMKG untuk meningkatkan nilai estetika. Perubahan tersebut diterapkan pada ketentuan atribut huruf a, c, e, dan g dalam lampiran peraturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8020
- Jumlah diDownload
- 288
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1743
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016