Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2022 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep.11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala BMKG Nomor KEP.11 Tahun 2010 yang mengatur pedoman pemberian tugas dan izin belajar bagi PNS di lingkungan BMKG karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi. Pencabutan ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan tugas belajar yang kini diatur secara dinamis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat edaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR KEP.11 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6164
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1247
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2022