Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2019 berlaku
Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengamatan dan pengelolaan data kualitas udara yang mencakup pencemaran udara (partikulat, gas SO2, NO, NO2, O3, CO, dan komposisi air hujan) serta gas rumah kaca melalui pengukuran, penaksiran, atau pengambilan sampel. Ruang lingkupnya meliputi kegiatan pengamatan, pengelolaan data, dan pembinaan terkait unsur-unsur tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA KUALITAS UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1241
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1153
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2019