Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2019 berlaku

Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengamatan dan pengelolaan data kualitas udara yang mencakup pencemaran udara (partikulat, gas SO2, NO, NO2, O3, CO, dan komposisi air hujan) serta gas rumah kaca melalui pengukuran, penaksiran, atau pengambilan sampel. Ruang lingkupnya meliputi kegiatan pengamatan, pengelolaan data, dan pembinaan terkait unsur-unsur tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA KUALITAS UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1241
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1153
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah