Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku
Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna memenuhi kebutuhan formasi dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. Mekanisme ini dirancang untuk menyesuaikan tingkat pendidikan formal pegawai dengan jabatan yang diemban, memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam bidang pengamatan, pengelolaan, dan pelayanan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1828
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1176
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2017