Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku

Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna memenuhi kebutuhan formasi dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. Mekanisme ini dirancang untuk menyesuaikan tingkat pendidikan formal pegawai dengan jabatan yang diemban, memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam bidang pengamatan, pengelolaan, dan pelayanan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1828
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1176
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah