Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2026 berlaku
Tata Cara Perolehan Tanda Daftar Pelaksana Modifikasi Cuaca
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Badan Hukum Indonesia untuk memiliki Tanda Daftar resmi dari BMKG sebagai syarat mutlak sebelum melakukan kegiatan Modifikasi Cuaca. Penerbitan tanda daftar ini didasarkan pada serangkaian persyaratan administratif dan teknis, termasuk kelengkapan dokumen legalitas perusahaan serta spesifikasi jenis wahana dan bahan semai yang akan digunakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Tata Cara Perolehan Tanda Daftar Pelaksana Modifikasi Cuaca
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- TEUKU FAISAL FATHANI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 920
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 111
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA