Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2022

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Lampiran II Peraturan BMKG Nomor 6 Tahun 2020 terkait organisasi dan tata kerja unit-unit teknis BMKG akibat relokasi dan perubahan nomenklatur. Perubahan tersebut ditetapkan oleh Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pada 18 April 2022 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA, STASIUN METEOROLOGI, STASIUN KLIMATOLOGI, DAN STASIUN GEOFISIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8381
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
476
Tanggal Pengundangan
28 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah