Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2019 berlaku
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan BMKG menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu untuk informasi, jasa kalibrasi, konsultasi, dan layanan meteorologi lainnya guna memastikan proses cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait pelayanan publik serta meteorologi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2635
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 99
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2019