Kembali
Memuat PDF…
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme penilaian kinerja untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu, percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah, serta percepatan pelaksanaan berusaha kementerian/lembaga guna mendukung pemberian penghargaan atau sanksi sesuai Perpres No. 42 Tahun 2020. Penilaian ini didasarkan pada indikator kinerja utama yang mencakup aspek legalitas perizinan, waktu penyelesaian, dan kepuasan pengguna layanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENILAIAN KINERJA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN KINERJA PERCEPATAN PELAKSANAAN BERUSAHA PEMERINTAH DAERAH SERTA KINERJA PERCEPATAN PELAKSANAAN BERUSAHA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/lembaga
- Jumlah dilihat
- 9422
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1747
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020