Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan serta Pedoman dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah rincian bidang usaha dan jenis produksi industri pionir yang berhak mendapat fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan serta memperbarui pedoman dan tata cara pemberiannya. Perubahan ini dilakukan untuk menyempurnakan aturan sebelumnya sesuai usulan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait perluasan fasilitas tax holiday. Dasar hukumnya mengacu pada UU Penanaman Modal dan peraturan terkait penghitungan pajak serta percepatan berusaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RINCIAN BIDANG USAHA DAN JENIS PRODUKSI INDUSTRI PIONIR YANG DAPAT DIBERIKAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN SERTA PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8074
Jumlah diDownload
296
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1053
Tanggal Pengundangan
13 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah