Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2017 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 210 tentang struktur Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal, yang kini terdiri atas Direktorat Kerjasama Standardisasi Perizinan dan Nonperizinan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas tugas BKPM serta memperkuat pelayanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5334
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
543
Tanggal Pengundangan
05 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah