Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Penanam Modal Dalam Negeri dan Penanam Modal Asing dalam Pasal 1, serta mengatur ketentuan peralihan terkait divestasi saham dan rekomendasi keimigrasian bagi orang asing yang menjabat direksi, komisaris, atau pemegang saham. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam tata cara perizinan dan fasilitas penanaman modal sesuai dengan regulasi terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PERIZINAN DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3003
- Jumlah diDownload
- 537
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 821
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2019