Kembali
Memuat PDF…
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
BKPM melimpahkan kewenangan penerbitan pendaftaran penanaman modal dan izin usaha penanaman modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut. Pelimpahan ini didasarkan pada UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus serta peraturan pemerintah terkait penyelenggaraan KEK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5792
- Jumlah diDownload
- 288
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 335
- Tanggal Pengundangan
- 05 Maret 2018