Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2021 berlaku

Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka sistem perizinan berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik melalui OSS, di mana legalitas usaha (NIB, Sertifikat Standar, atau Izin) diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha pelaku usaha. Sistem ini bertujuan memberikan kepastian hukum dengan mengintegrasikan klasifikasi risiko dan kewajiban pemenuhan standar yang harus dipenuhi sebelum kegiatan usaha dapat dilaksanakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
SISTEM PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2418
Jumlah diDownload
855
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
271
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah