Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2015 berlaku

Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusu Tanjung Lesung

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan wewenang pemberian izin usaha dalam rangka penanaman modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. Pelimpahan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan KEK Tanjung Lesung dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal dan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
PELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN IZIN USAHA DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSU TANJUNG LESUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3569
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
279
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah