Kembali
Memuat PDF…
Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusu Tanjung Lesung
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan wewenang pemberian izin usaha dalam rangka penanaman modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. Pelimpahan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan KEK Tanjung Lesung dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal dan pelayanan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN IZIN USAHA DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSU TANJUNG LESUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3569
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 279
- Tanggal Pengundangan
- 18 Februari 2015