Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2021
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi pemerintah daerah dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk memfasilitasi penanaman modal pada tahun anggaran 2021. Aturan ini didasarkan pada amanat Perpres No. 113 Tahun 2020 dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan dana tersebut guna mendukung investasi di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK FASILITASI PENANAMAN MODAL TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1783
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1749
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020