Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2020 berlaku

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2021

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi pemerintah daerah dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk memfasilitasi penanaman modal pada tahun anggaran 2021. Aturan ini didasarkan pada amanat Perpres No. 113 Tahun 2020 dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan dana tersebut guna mendukung investasi di daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK FASILITASI PENANAMAN MODAL TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1783
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1749
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah