Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini merevisi organisasi dan tata kerja BKPM untuk meningkatkan efektivitas tugasnya serta menyesuaikan fungsi BKPM sebagai Lembaga Online Single Submission sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyempurnaan regulasi sebelumnya guna mendukung perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9533
- Jumlah diDownload
- 284
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1791
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018