Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2015 berlaku

Pelimpahan Wewenang Pemebrian Izin Prinsip Penanaman Modal Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan wewenang pemberian Izin Prinsip Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. Pelimpahan ini bertujuan mendukung pengembangan KEK Tanjung Lesung dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal dan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
PELIMPAHAN WEWENANG PEMEBRIAN IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG LESUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8199
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
278
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah