Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang analisis ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Pembinaan ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi pemerintah pusat maupun daerah sebagai bagian dari pengembangan karier dan pemenuhan standar kompetensi jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1337
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 906
- Tanggal Pengundangan
- 13 Agustus 2020