Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi yang Melaksanakan Metrologi Legal Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi yang menduduki jabatan fungsional Penera, Pengamat Tera, dan Pengawas Kemetrologian menjadi PNS Daerah Kabupaten/Kota. Pengalihan ini dilakukan sebagai implementasi dari pengalihan urusan pemerintahan bidang metrologi legal dari provinsi ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI YANG MELAKSANAKAN METROLOGI LEGAL MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATENKOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3826
- Jumlah diDownload
- 308
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 612
- Tanggal Pengundangan
- 22 April 2016