Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2016 berlaku

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi yang Melaksanakan Metrologi Legal Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi yang menduduki jabatan fungsional Penera, Pengamat Tera, dan Pengawas Kemetrologian menjadi PNS Daerah Kabupaten/Kota. Pengalihan ini dilakukan sebagai implementasi dari pengalihan urusan pemerintahan bidang metrologi legal dari provinsi ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI YANG MELAKSANAKAN METROLOGI LEGAL MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATENKOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3826
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
612
Tanggal Pengundangan
22 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah