Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2019 berlaku

Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara dan pelaksanaan pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk implementasi ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2018. Pengukuran ini dilakukan secara kuantitatif untuk menilai kualitas sikap, pengetahuan, dan keahlian ASN dalam menjalankan profesinya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11081
Jumlah diDownload
488
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
556
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah