Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara dan pelaksanaan pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk implementasi ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2018. Pengukuran ini dilakukan secara kuantitatif untuk menilai kualitas sikap, pengetahuan, dan keahlian ASN dalam menjalankan profesinya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11081
- Jumlah diDownload
- 488
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 556
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2019