Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2016 berlaku

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menangani urusan pemerintahan bidang perhubungan akibat perubahan kewenangan dari daerah kabupaten/kota ke provinsi atau dari provinsi ke pusat. Dasar pengaturannya adalah berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memisahkan urusan perhubungan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6980
Jumlah diDownload
303
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
493
Tanggal Pengundangan
01 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah