Kembali
Memuat PDF…
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban penyelenggaraan Sistem Informasi ASN secara nasional dan terintegrasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, serta akurasi data dalam manajemen Aparatur Sipil Negara. Sistem ini dirancang untuk memastikan keterpaduan data, kemudahan akses, dan keamanan informasi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SISTEM INFORMASI APARATUR SIPIL NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HARYOMO DWI PUTRANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1629
- Jumlah diDownload
- 1342
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 765
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA