Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian, pemotongan, dan penghentian pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagai implementasi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan dan menetapkan prosedur administratif terkait kinerja serta disiplin pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN, PEMOTONGAN, DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4378
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 330
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2020