Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2020 berlaku

Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian, pemotongan, dan penghentian pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagai implementasi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan dan menetapkan prosedur administratif terkait kinerja serta disiplin pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN, PEMOTONGAN, DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4378
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
330
Tanggal Pengundangan
06 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah