Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 49 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2019 berlaku

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 49 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengalihkan PNS dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas di bidang pendidikan tinggi, efektif mulai 1 Januari 2020. Pejabat yang berwenang dalam proses ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertugas memverifikasi daftar nominatif dari kementerian asal. Selama masa transisi, PNS yang dialihkan tetap menduduki jabatan dan menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
49
Tahun
2019
Tentang
PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9008
Jumlah diDownload
293
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1696
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah