Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 42 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2019 berlaku

Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 42 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan sebagai pelaksanaan tugas analisis dan tindakan karantina tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati nabati. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, peran Pejabat Pembina Kepegawaian, serta standar kompetensi dan pengembangan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
42
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKARANTINAAN TUMBUHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6037
Jumlah diDownload
295
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1353
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah