Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi instansi pembina dan pengguna untuk menyusun kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur agar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Pedoman ini menjadi acuan dalam menentukan jumlah, jenis, dan kompetensi Jabatan Fungsional yang diperlukan untuk mendukung visi, misi, serta prioritas kebijakan pemerintah. Penyusunan kebutuhan ini dilakukan secara berkala dan terstruktur sebagai dasar dalam perencanaan rekrutmen, pengangkatan, serta pengembangan karier pegawai ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10887
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 151
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2022