Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2017 berlaku

Tata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penyelenggaraan pembinaan dan penilaian kompetensi Pegawai ASN. Ketentuan teknis mengenai tarif dan prosedur pembayaran tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9551
Jumlah diDownload
331
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
511
Tanggal Pengundangan
03 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah