Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penyelenggaraan pembinaan dan penilaian kompetensi Pegawai ASN. Ketentuan teknis mengenai tarif dan prosedur pembayaran tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9551
- Jumlah diDownload
- 331
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 511
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2017