Kembali
Memuat PDF…
Jabatan Lingkungan Badan Kepegwaiana Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tiga kategori jabatan di lingkungan BKN, yaitu jabatan pimpinan tinggi (terdiri dari pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama), jabatan administrasi (administrator, pengawas, pelaksana), dan jabatan fungsional (keahlian dan keterampilan). Ketentuan ini dibuat untuk menyesuaikan struktur organisasi BKN dengan tuntutan manajemen Aparatur Sipil Negara yang telah disempurnakan melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2014
- Tentang
- JABATAN LINGKUNGAN BADAN KEPEGWAIANA NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6248
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 2028
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2014