Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 39 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2014 berlaku

Jabatan Lingkungan Badan Kepegwaiana Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tiga kategori jabatan di lingkungan BKN, yaitu jabatan pimpinan tinggi (terdiri dari pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama), jabatan administrasi (administrator, pengawas, pelaksana), dan jabatan fungsional (keahlian dan keterampilan). Ketentuan ini dibuat untuk menyesuaikan struktur organisasi BKN dengan tuntutan manajemen Aparatur Sipil Negara yang telah disempurnakan melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
39
Tahun
2014
Tentang
JABATAN LINGKUNGAN BADAN KEPEGWAIANA NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6248
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
2028
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah