Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara sebagai PNS yang bertugas dalam pengaturan, pengendalian, pengawasan, dan investigasi keselamatan penerbangan di bidang angkutan udara. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, tugas, serta kewenangan bagi pejabat yang berwenang dalam proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai pada jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8497
- Jumlah diDownload
- 255
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1320
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2019