Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 34 Tahun 2020 Peraturan Menteri badan kepegawaian negara 2020 berlaku

Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian

Peraturan Menteri Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan uraian fungsi Sekretariat BAPEK sebagai unsur pembantu administrasi yang menangani penerimaan surat banding, usul pertimbangan, dan pelaksanaan penelaahan serta penyusunan naskah keputusan terkait hukuman disiplin bagi PNS. Sekretariat juga bertugas menyelenggarakan administrasi dan kegiatan pelayanan pemberian pertimbangan kepada Presiden atas usul penjatuhan hukuman disiplin berupa pemindahan, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian dengan hormat bagi pejabat tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
34
Tahun
2020
Tentang
URAIAN FUNGSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SERTA TUGAS KOORDINATOR DAN SUBKOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL SEKRETARIAT BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10624
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1741
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah