Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan untuk mengatur kegiatan pengaturan, pengendalian, pengawasan, dan investigasi di bidang keamanan penerbangan serta penanganan kargo dan barang berbahaya. Ketentuan ini dirancang untuk melaksanakan Pasal 47 Peraturan Menteri PANRB Nomor 56 Tahun 2018 dengan mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan keamanan penerbangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR KEAMANAN PENERBANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1508
- Jumlah diDownload
- 270
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1317
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2019