Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2020 berlaku

Uraian Fungsi Organisasi serta Tugas Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 32 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur uraian fungsi Kantor Regional BKN dalam menata organisasi dan tata kerja untuk penyederhanaan birokrasi, serta menetapkan tugas Subkoordinator Jabatan Fungsional di lingkungan tersebut. Fokus utamanya adalah pada koordinasi norma manajemen ASN, pemberian pertimbangan/penetapan terkait perpindahan, kenaikan pangkat, pensiun, dan pengadaan pegawai, serta pengelolaan sistem informasi dan teknologi penilaian kinerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
32
Tahun
2020
Tentang
URAIAN FUNGSI ORGANISASI SERTA TUGAS SUBKOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2043
Jumlah diDownload
310
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1731
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah