Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Regional BKN sebagai instansi daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BKN untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi manajemen ASN di wilayah kerjanya. Kantor ini berfokus pada koordinasi teknis, pemberian layanan melalui platform digital, serta pengawasan penerapan sistem merit dan kode etik bagi Pegawai Negeri Sipil di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ZUDAN ARIF FAKRULLOH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1522
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 475
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA