Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2023 berlaku

Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem angka kredit sebagai parameter penilaian kinerja dan kompetensi untuk pengangkatan serta kenaikan pangkat atau jabatan fungsional PNS. Angka kredit berfungsi sebagai nilai kuantitatif hasil kerja yang harus dicapai secara kumulatif setiap tahunnya untuk memenuhi syarat promosi jabatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
ANGKA KREDIT, KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
HARYOMO DWI PUTRANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7058
Jumlah diDownload
10345
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
494
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah