Kembali
Memuat PDF…
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pola pengaturan arsip secara berjenjang di lingkungan BKN untuk menjamin pengelolaan arsip yang baik dan terpadu. Klasifikasi ini didasarkan pada fungsi dan tugas instansi, serta mengacu pada ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7008
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 349
- Tanggal Pengundangan
- 28 Maret 2019