Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan, mencakup aspek pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, serta penilaian kinerja dan pengembangan kompetensi sesuai standar keahlian dan keterampilan karantina tumbuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA KARANTINA TUMBUHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5803
- Jumlah diDownload
- 295
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1297
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2019