Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran bagi PNS yang bertugas di bidang produksi, penyiaran, dan layanan media baru pada lembaga penyiaran publik RRI dan TVRI. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan menteri terkait jabatan fungsional dan bertujuan untuk mengatur standar kompetensi serta pengembangan kemampuan bagi pegawai yang menangani kegiatan siaran dan media baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4826
- Jumlah diDownload
- 299
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1296
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2019