Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Siaran
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Siaran bagi PNS yang bertugas di lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia. Pembinaan ini mencakup aspek pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, serta pengembangan kompetensi sesuai standar keahlian dan keterampilan di bidang produksi, penyiaran, dan layanan media baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5596
- Jumlah diDownload
- 279
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1295
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2019