Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif yang mencakup kegiatan perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif. Pembinaan ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memastikan peningkatan kompetensi dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas fungsionalnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6020
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1142
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2019