Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2017 berlaku

Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian, pemotongan, dan penghentian pembayaran tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, termasuk PNS, yang dipekerjakan, diperbantukan, serta calon PNS. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pusat terkait tunjangan kinerja dan manajemen ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
23
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2319
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1805
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah