Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang yang mencakup seluruh kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah seperti perencanaan, penggunaan, pengamanan, hingga pemusnahan. Penata Laksana Barang sebagai pemegang jabatan ini bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus dalam mengelola aset negara atau daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA BARANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2045
- Jumlah diDownload
- 479
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1109
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2019