Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2020
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pembinaan kepegawaian bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi mereka dalam melaksanakan kegiatan pengadaan pemerintah. Pembinaan mencakup penyusunan standar kompetensi, pedoman pelaksanaan tugas, serta penyelenggaraan uji kompetensi dan pelatihan yang wajib diikuti oleh para pengelola. Tujuannya adalah memastikan bahwa pengelola memiliki keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang/jasa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6395
- Jumlah diDownload
- 448
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1548
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2020