Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah bagi Pegawai Negeri Sipil, mencakup aspek formasi, pengadaan, penugasan, penilaian kinerja, serta pengembangan kompetensi sesuai standar yang berlaku. Pembinaan ini bertujuan memastikan penerjemah negara memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugasnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6857
- Jumlah diDownload
- 312
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1360
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2016