Kembali
Memuat PDF…
Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat reguler hingga melampaui pangkat atasan langsungnya, dengan batas maksimal sesuai kualifikasi pendidikan. Ketentuan lama yang membatasi kenaikan pangkat hanya sampai setara dengan atasan langsung dicabut dan tidak berlaku lagi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- KENAIKAN PANGKAT REGULER PEGAWAI NEGERI SIPIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ZUDAN ARIF FAKRULLOH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2071
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 366
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA