Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2025 berlaku

Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat reguler hingga melampaui pangkat atasan langsungnya, dengan batas maksimal sesuai kualifikasi pendidikan. Ketentuan lama yang membatasi kenaikan pangkat hanya sampai setara dengan atasan langsung dicabut dan tidak berlaku lagi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
KENAIKAN PANGKAT REGULER PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
ZUDAN ARIF FAKRULLOH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2071
Jumlah diDownload
652
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
366
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah