Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif di lingkungan BKN yang mencakup jenis arsip, jangka waktu penyimpanan, serta rekomendasi untuk penentuan apakah arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. Tujuannya adalah sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip guna mendukung akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10297
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1675
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020