Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2016 berlaku

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengalihan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari daerah provinsi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengembangan Kegiatan Belajar menjadi PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengalihan ini dilakukan sebagai implementasi pemindahan urusan pendidikan anak usia dini dan nonformal dari daerah ke pemerintah pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
19
Tahun
2016
Tentang
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9036
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1259
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah