Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kepegawaian
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penyelenggaraan pembinaan jabatan fungsional di bidang kepegawaian, dengan ketentuan bahwa detail tarif dan mekanisme pembayaran tercantum dalam Lampiran peraturan. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kepegawaian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10591
- Jumlah diDownload
- 132
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1260
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2017