Kembali
Memuat PDF…
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan akses untuk arsip dinamis di lingkungan BKN guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan untuk melindungi keamanan arsip sekaligus memfasilitasi kemudahan akses bagi publik sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5077
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1057
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2020