Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2020 berlaku

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan akses untuk arsip dinamis di lingkungan BKN guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan untuk melindungi keamanan arsip sekaligus memfasilitasi kemudahan akses bagi publik sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5077
Jumlah diDownload
401
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1057
Tanggal Pengundangan
22 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah